30 Jun 2013
Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi di Indonesia
Rakyat Indonesia memang dikenal sebagai negara paling suka tantangan ekstrim. Ekstrim disini bukan ekstrim yang baik, namun ekstrim yang buruk. Akibat lonjakan kendaraan bermotor tidak sejalan dengan luas jalan raya, akibat yang terjadi adalah kemacetan.
Demi terhindar dari kemacetan dan efisien waktu tak jarang banyak pengguna kendaraan bermotor melakukan tindakan ekstrim yang membahayakan diri maupun pengguna kendaraan lain.
Berikut beberapa kesalahan pengguna kendaraan bermotor yang sering saya temui:
- Mendahului Kendaraan Lain Dari Sebelah Kiri/Naik ke Trotoar
Saya sering menyaksikan hal ini, meskipun dari sudut yang sempit kadang pengguna sepeda motor tetap nekad mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri yang sebenarnya hal ini sangat tabu karena bisa saja yang kita dahului tidak melihat kita. Kadang mereka juga sering naik ke trotoar karena jalanan macet.
- Belok Baru Sein atau Tidak Sein Saat Belok
Hal ini sering sekali terjadi dimana kendaraan baru memberi kode lampu sein saat belok bukan beberapa saat sebelum belok. Lebih parah lagi kadang malah ada yang nekad tidak memberi kode lampu sein saat berbelok. Pelanggaran ini sering terjadi pada angkutan umum, namun sering juga dilakukan kendaraan pribadi.
- Asesoris Kendaraan Tidak Lengkap
Yang dimaksud asesoris disini adalah beberapa asesoris penting yang sering diabaikan pengguna kendaraan bermotor, contoh tidak ada spion, tidak ada lampu belakang atau depan, atau lampu tersebut yang dibiarkan mati. Padahal untuk menggantinya saya rasa masih tergolong murah.
- Melintasi Palang Pintu Kereta Api
Indonesia sendiri masih banyak sekali lintasan kereta api tanpa palang pintu. Yang menjadi pelanggaran disini sering kita mengabaikan palang pintu yang mulai menutup dengan segera menerobosnya.
- Menerobos Lampu Merah
Sepertinya pelanggaran ini yang sering sekali kita lakukan sebagai pengguna kendaraan bermotor. Saya juga sering melihat dimana detik lampu merah masih kurang 2, kendaraan sudah nyelonong jalan.
- Melanggar Rambu Lalu-Lintas
Ini juga salah satu pelanggaran yang sering dilakukan. Contohnya berhenti padahal ada larangan berhenti. Atau tetap lewat daerah tersebut padahal ada rambu dilarang melintas.
- Melawan Arus Padahal Lintasan Satu Arah
Saya sering melihat pelanggaran dimana demi efisien waktu, pengendara nekat melawan arus yang padahal cuma satu arah. Kadang malah lebih galak yang melawan arus dengan klakson-klakson.
- Tidak Menggunakan Helm dan SMS atau Telpon Saat Berkendara
Teman-teman saya rasa sering melihat pelanggaran jenis ini dimana pengendara motor tidak menggunakan helm atau sibuk SMS dan telepon padahal sedang melajukan kendaraan bermotor mereka.
- Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Sabuk yang satu ini memang sangat disepelekan seperti pentingnya helm bagi keselamatan diri sendiri. Mungkin mereka merasa ribet dengan adanya sabuk pengaman ini.
- Ngebut Di Jalan Raya
Jalan raya adalah milik bersama. Namun ada beberapa orang yang menganggap jalan raya sebagai sirkuit karena mereka sering melaju dengan kecepatan tinggi. Mungkin mereka sudah merasa Valentino Rossi atau Schumacher jalanan.
- Tidak Memiliki SIM/STNK dan Anak Kecil Berkendara Di Jalan Raya
Ini yang paling parah karena saat berkendara mereka ternyata tidak memiliki SIM atau STNK. Yang paling parah adalah saat melihat adik-adik yang belum cukup umur mengendarai kendaraan di jalan raya belum lagi kadang dengan boncengan yang overload.
Sebenarnya masih banyak pelanggaran-pelanggaran di jalan raya yang sering kita temui. Disini saya tidak bermaksud menggurui, namun jika kita memiliki kesadaran safety riding mungkin angka kecelakaan di Indonesia bisa ditekan seminimal mungkin
Sumber gambar: google berbagai sumber