Djujor, Tradisi Budaya Pernikahan Adat Lampung yang Unik

Citra P

Djujor, Tradisi Budaya Pernikahan Adat Lampung yang Unik

Lampung merupakan sebuah provinsi yang terletak di bagian paling selatan Pulau Sumatera, Indonesia. Provinsi yang beribukota di Bandar Lampung ini memiliki penduduk sebanyak 9.007.848 jiwa, dengan kepadatan penduduk 268 jiwa/km2. Suku yang bertempat tinggal di sini di antaranya Suku Lampung, Suku Komering, Suku Jawa, dan Suku Sunda.

Suku Lampung sendiri terbagi menjadi dua macam, yaitu Suku Lampung Pepadun dan Suku Lampung Saibatin/Pesisir. Di antara keduanya memiliki beberapa perbedaan seperti dialek bahasa, baju adat, serta tata cara dan adat istiadatnya.

Promo Lazada Terbaru

Meskipun begitu, kehidupan masyarakat di Provinsi Lampung berlangsung rukun dan damai. Bahkan beberapa suku pendatang seperti Jawa,Sunda, Komering, dan masih banyak lagi, juga sebagian besar ikut menempati beberapa kabupaten di Lampung.

Adat Budaya Lampung

Bukan hanya pesona keindahan alam dan makanan khasnya saja, Provinsi Lampung juga memiliki beragam adat istiadat dan tradisi yang sampai saat ini masih tetap dilestarikan oleh sebagian besar masyarakatnya.

Salah satunya yaitu Djujor, atau disebut juga dengan Nyakak/Matudau. Djujor merupakan salah satu upacara adat Lampung yang jarang diketahui orang selain Suku Lampung sendiri. Tradisi ini biasa dilakukan sebelum digelar acara pernikahan. Acara Djujor ini memang tidak wajib, tapi bagi masyarakat setempat kurang sempurna sebuah pernikahan tanpa melalui prosesi ini.

Sama halnya seperti suku lainnya yang juga memiliki runtutan acara pernikahan, di Lampung juga memberlakukan adat dan tradisi rangkaian acara pernikahan yang juga bisa disebut rumit dan panjang. Beberapa mungkin sudah tidak menggunakan tradisi ini, tapi sebagian besar masyarakat terutama didaerah yang masih kental dengan Budaya Lampung, tentu memberlakukan beragam tradisi mereka yang turun-temurun agar tetap lestari.

Pengertian

Djujor adalah tradisi dimana gadis yang disebut Muli,diambil oleh laki-laki yang disebut Mekhanai, untuk menjadi istrinya. Sang Mekhanai dan keluarganya harus menyerahkan dan membayar Uang Adat (Bandi Lunik) kepada keluarga Muli sesuai dengan permintaan (Kiluan) dari ahli keluarga si Muli. Secara umum tradisi ini hampir sama dengan sebuah mahar sebagai syarat untuk meminang seorang gadis.

Cara Pelaksanaan

Dalam pelaksanaannya, sistem Djujor atau Nyakak ini dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

Promo Shopee Terbaru

1. Cara Sabambangan

Cara ini dilakukan dengan Muli dilarikan seakan-akan diculik oleh Mekhanai dari rumahnya, dan dibawa ke rumah adat atau rumah Mekhanai. Biasanya saat pertama kali sampai, gadis/Muli dibawa ke rumah kepala adat baru dibawa pulang ke rumah keluarga calon suami/Mekhanai. Sebelum dibawa, si Muli harus meletakkan surat yang isinya pemberitahuan kepada orang tuanya tentang kepergiannya. Di dalamnya berisikan nama Mekhanai, keluarganya, ke penyimbangannya, dan akan menjadi istri ke berapa. Selain itu, juga meninggalkan sejumlah uang yang kadang nantinya akan dijadikan ukuran untuk menentukan ukuran Bandi Lunik. Surat ini diletakkan di tempat tersembunyi oleh Muli.

Setelah sampai di rumah keluarga Mekhanai, kepala adat dari pihak Mekhanai akan memberitahu kabar ini secara resmi kepada keluarga Muli bahwa anak gadis mereka ingin dipersunting oleh salah satu bujang anggota mereka, dengan mengutus beberapa orang. Barulah diadakan perundingan secara adat guna menyelesaikan prosesi tersebut.

2. Cara Tekahang

Cara ini dilakukan dengan terang-terangan. Keluarga Mekhanai melamar langsung kepada keluarga Muli setelah mendapat laporan dari pihak Mekhanai bahwa dia dan si gadis saling setuju untuk mendirikan rumah tangga.

Apabila telah mendapat kecocokan barulah mereka menentukan berbagai hal yang berhubungan dengan rangkaian acara pernikahan, seperti tanggal, tempat, mahar, cara penjemputan dan lainnya.

Bagikan:

Tags

Artikel Terkait